Latar Belakang SMA Terbuka Sebelas November Kediri



Dalam rangka mendukung keberhasilan PMU (Pendidikan Menengah Universal) kami dari lembaga/ yayasan SEBELAS NOVEMBER KEDIRI merintis untuk menyelenggarakan Sekolah Menengah Terbuka/ Jarak Jauh (STMJJ) untuk menjangkausasaran yang terkendala oleh kondisi geografis, ekonomis dan social budaya untuk mengakses pendidikan jenjang menengah. Program SMTJJ diharapkan dapat meningkatkan jumlah penduduk usia 16-21 tahun yang terlayani untuk mengikuti pendidikan jenjang menengah sehingga dapat memberi kontribusi berarti terhadap peningkatan capaian APK sekolah menengah.
            Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus (PLK) yang dijelaskan dalam pasal 3 ayat 1 pada jalur formal adalah,
1. Sekolah kecil
2. Sekolah terbuka
3. Sekolah darurat
4. Sekolah terintegrasi
Yang mana kami SMA TERBUKASEBELAS NOVEMBER menyelenggarakan Satuan Pendidikan Sekolah Terbuka sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 di atas yaitu menyelenggarakan layanan pendidikan jarak jauh dengan layanan pendidikan tertulis, radio, audio, video, TV dan atau berbasis IT. Dengan system pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan belajar mandiri oleh siswa dan bimbingan terbatas dari orang lain.
      Dengan penyelenggaraan SMTJJ pada dasarnya merupakan perluasan atau penambahan peran pada SMA Reguler berupa layanan pndidikan dengan system terbuka jarak jauh yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kendala tertentu, misalnya waktu (belajar sore hari/malam hari), belajar di akhir pekan dan belajar pada bulan-bulan tertentu sebagai sasaran pendirin SMTJJ.